Rabu, 03 Desember 2008

DIDUGA SINDIKAT PERJUDIAN TERBESAR DI JADEBOTABEK

Terbongkar, Judi Togel Beromzet Rp 1 Miliar

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Metro Tambun, Kabupaten Bekasi berhasil membongkar jaringan perjudian togel beromzet hingga Rp 1 miliar per bulan.

Kapolsek Metro Tambun AKP Shinto Silitonga memperkirakan, perjudian tersebut merupakan yang terbesar di kawasan Jadebotabek. Dalam sebuah penggerebekan, Selasa (2/12), petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar, yaitu Parulian S (36), warga Kampung Jatimulya, Tambun Selatan, Fernando S (28), warga Perumahan BKKBN, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi.

”Mereka telah lama menjadi buron Polda Metro Jaya,” kata Shinto kepada wartawan, kemarin. Selain menangkap dua orang bandar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan, antara lain alat perjudian, telepon genggam (ponsel), dan sejumlah uang. Namun, Shinto tak menjelaskan berapa jumlah uang yang disita.

Menurut Kapolsek Tambun ini, Parulian mengaku punya anak buah 26 orang yang setiap hari menjual kupon togel kepada pelanggannya. Para pelaku, kata dia, dapat dijerat Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Ancaman hukumannya berupa kurungan hingga 10 tahun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menengarai sekurangnya ada enam perwira polisi yang terlibat ’melindungi’ kasus perjudian di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka diancam terkena sanksi. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sindikat Traficking

Sementara itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai germo yang mempekerjakan 65 perempuan di dua hotel di Jakarta.

Dalam operasi dengan nama sandi ’Bunga’ pada Senin (1/12) tengah malam, polisi mengadakan penggerebekan di Hotel Fashion di Jalan Gunng Sahari, dan Hotel Nikko di Jalan MH Thamrin, Jakpus. Di kedua hotel itu, polisi berhasil mengamankan 65 perempuan muda yang bekerja di spa dan karaoke. Sebanyak 52 perempuan di Hotel Fashion, 21 orang di antaranya berasal dari Tiongkok. Dari Hotel Nikko, 13 perempuan. Polisi curiga mereka juga melakukan praktik prostitusi terselubung.

"Dikhawatirkan terjadinya traficking dengan modus tertentu. Contohnya pemalsuan data KTP di mana umur yang tercantum berbeda dengan kenyataan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan, Selasa (2/12), di sela-sela reka ulang kasus mutilasi dengan pelaku Yati (35) di Tangerang, seperti dikutip Antara. Sedangkan tiga orang germo yang ditangkap adalah To, Tg, dan Al. Mereka adalah pengelola dan agen para perempuan muda itu.

Iriawan menjelaskan, operasi ’Bunga’ dilakukan serentak di 11 Polda, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Batam. ”Operasi ’Bunga’ ini dilakukan untuk menekan terjadinya kejahatan traficking,” kata Iriawan yang memimpin operasi tersebut.

Saat ini, para perempuan ditetapkan sebagai korban, sedangkan ketiga germo itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. "Jika terbukti bersalah, mereka (ketiga germo itu), bisa dikenakan Pasal 293 KUHP dan UU No.21 Tahun 2007 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Advokasi Tenaga Kerja Indonesia Perempuan Luar Negeri) dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.

BOX

Penyelundupan Blackberry di Bandara

Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menyita sejumlah barang selundupan, berupa ratusan unit telepon genggam (ponsel) Blackberry asal Hong Kong maupun ribuan keping digital video disc (DVD) dan kepingan blu ray disc (BRD), piringan cakram padat berteknologi tinggi. Barang-barang yang terakhir itu berasal dari Singapura dan nilainya mencapai Rp 1,1 miliar.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) Eko Darmanto menjelaskan, sekitar 10.250 keping DVD dan 100 ponsel Blackberry berhasil diamankan petugas, karena tidak memenuhi prosedur barang impor. Ke-100 Blackberry itu meliputi 50 HP tipe 83 XX seri Curve dan 50 HP tipe 90 XX seri Bold. Potensi kerugian negara karena hal ini Rp 250 juta-Rp 300 juta.
"Barang-barang tersebut kami tegah (batasi) karena tidak memenuhi persyaratan perizinan. Untuk DVD harus ada sertifikasi lulus sensor dan hak importasi. Sedangkan untuk Blackberry harus memenuhi sertifikasi dari (Dirjen) Postel," kata Eko, Selasa, di Cengkareng.

Ponsel Blackberry yang dikirim melalui perusahaan kargo DHL itu dikemas dalam karton dan dikirim dari Hongkong ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 827, Senin 1 Desember 2008 pukul 13.30 WIB. "Barang-barang itu dikirimkan dari Hongkong kepada penerima berinisial J dan R yang domisili di Jakarta," Eko menambahkan.
Sedangkan, DVD dan BRD dibawa empat orang penumpang berinisial S, W, S, dan D yang tidak melaporkan barang bawaannya dalam custom declaration.
”Empat orang itu baru saja datang dari Singapura, dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 958, Jumat 28 November 2008 pukul 10.30 WIB,” kata Eko. (ban/ant)

Tidak ada komentar: